12 Desember 1991, Empat Warisan Budaya Indonesia Masuk Daftar Pengakuan Dunia
Pada 12 Desember 1991, Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya dan alam. Dalam Sidang ke-15 Komite Warisan Dunia UNESCO di Carthage, Tunisia, empat situs unggulan Indonesia resmi ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO. Penetapan tersebut mencakup dua situs budaya dan dua situs alam, yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Keempat situs ini menjadi representasi kekayaan sejarah, spiritualitas, serta keanekaragaman hayati Indonesia yang diakui dunia internasional.
Candi Borobudur
Candi Borobudur merupakan candi Buddha terbesar di dunia yang dibangun pada abad ke-9 di Jawa Tengah. Situs ini terkenal dengan struktur bertingkat yang melambangkan perjalanan spiritual, serta ribuan relief yang menyimpan kisah dan ajaran Buddha. Keagungan arsitektur dan nilai spiritualnya menjadikan Borobudur layak mendapat status warisan budaya dunia.
Candi Prambanan
Kompleks Candi Prambanan, yang juga berasal dari abad ke-9, menjadi simbol penting warisan Hindu di Indonesia. Didedikasikan untuk Trimurti—Brahma, Wisnu, dan Siwa—kompleks ini memiliki menara-menara tinggi yang menjadi ciri khasnya. Keindahan arsitektur serta nilai historis dan religiusnya membuat Prambanan turut diakui sebagai warisan budaya dunia.
Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu kebanggaan Indonesia dalam kategori warisan alam. Kawasan ini merupakan habitat asli komodo, kadal terbesar di dunia, sekaligus memiliki keanekaragaman ekosistem laut dan daratan yang sangat kaya. Pengenalan UNESCO menegaskan pentingnya pelestarian wilayah ini.
Taman Nasional Ujung Kulon
Taman Nasional Ujung Kulon di ujung barat Pulau Jawa turut memperoleh pengakuan sebagai warisan alam dunia. Kawasan konservasi tertua di Indonesia ini dikenal sebagai habitat utama badak Jawa yang terancam punah, selain menjadi rumah bagi berbagai flora dan fauna langka lainnya. Penetapannya memperkuat upaya Indonesia dalam melindungi biodiversitas penting.
Penetapan empat situs ini bukan hanya mengakui nilai sejarah, spiritual, dan ekologisnya, tetapi juga mendorong Indonesia untuk terus melakukan upaya pelestarian jangka panjang. Hingga kini, Borobudur, Prambanan, Komodo, dan Ujung Kulon menjadi ikon kebanggaan nasional serta daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dikutip dari metrotvnews.com
