Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Terima Penghargaan dari Menteri Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menganugrahi Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Kartika Perdhana, penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti. Galih dinilai sukses menyelesaikan masalah paspor palsu dalam kegiatan penegakan hukum.
Pemberian penghargaan dilakukan saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lokasinya di Pulau Nusakambangan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan, penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi. Yakni, mereka yang berhasil meningkatkan kinerja Kementerian Imipas melalui capaian yang berdampak positif bagi citra, reputasi, dan kinerja organisasi.
“Kepala Kantor Imigrasi Soetta beserta jajaran meraih penghargaan ini atas prestasinya. Khususnya, dalam upaya penyelesaian masalah paspor palsu dalam kegiatan penegakan hukum pada Kantor Imigrasi Soetta,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Hal ini, lanjut Agus, dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dan capaian kerja yang sejalan dengan salah satu program akselerasi dirinya. Yaitu, penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih Kartika Perdhana menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih bersama jajarannya. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim,” ucapnya.
Galih juga berjanji akan terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, penindakan hukum dan pelayanan keimigrasian yang berkeadilan. Tujannya, untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
“Melalui penghargaan ini, Imigrasi Soetta meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Menteri Imipas. Yakni, menuju pelayanan publik dan penegakan hukum yang unggul, transparan, dan berintegritas,” kata dia.
Selain kepala Kantor Imigrasi Soetta, penghargaan tersebut juga diraih oleh pejabat manajerial lainnya. Yaitu, Eko Yudis P. Rajagukguk (Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian), Sigit Ari Wibowo (Kasi Intelijen Keimigrasian) dan Wahyu Fauzi Budiarto (Kasi Penindakan Keimigrasian).
RRI.co.id
