Jasa Raharja Dan Satlantas Polres Rejang Lebong Koordinasikan Penanganan Korban Kecelakaan Dan Layanan Samsat Curup
2 mins read

Jasa Raharja Dan Satlantas Polres Rejang Lebong Koordinasikan Penanganan Korban Kecelakaan Dan Layanan Samsat Curup

Rejang Lebong — Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan mitra kerja dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Hal tersebut dibahas dalam koordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong yang dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026).

Koordinasi berlangsung di Polres Rejang Lebong dan dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja (PJJR) Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, bersama Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Wulan Rachmawati.

Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rejang Lebong membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses penanganan dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek penanganan kecelakaan, pembahasan juga mencakup tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Rejang Lebong. Kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan menjadi salah satu perhatian bersama karena berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik melalui Samsat.

PJJR Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Satlantas merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, baik dalam aspek perlindungan dasar bagi korban kecelakaan maupun pelayanan Samsat.

“Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Selain penanganan korban kecelakaan lalu lintas, kami juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia,” ujar Nopiliansyah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Wulan Rachmawati, menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan.

Melalui koordinasi tersebut, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas, serta mendorong kepatuhan wajib pajak demi terciptanya pelayanan Samsat yang semakin mudah, responsif, dan optimal bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.