Tim Pembina Samsat Batulicin: Perluas Edukasi Kebijakan Pajak dan Perlindungan kepada Masyarakat Kelumpang Hulu
2 mins read

Tim Pembina Samsat Batulicin: Perluas Edukasi Kebijakan Pajak dan Perlindungan kepada Masyarakat Kelumpang Hulu

Tim Pembina Samsat Batulicin terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan pajak daerah, administrasi kendaraan, serta perlindungan dasar bagi pengguna transportasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah yang membahas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Program Diskon Pajak Kalimantan Selatan di Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Jumat (12/9).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Tim Pembina Samsat. UPPD Samsat Kotabaru menyampaikan materi mengenai Opsen PKB dan BBNKB, Satlantas Polres Kotabaru memberikan pemahaman terkait integrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, khususnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sedangkan PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan edukasi mengenai manfaat serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Batulicin, Faisal Rahman, menyampaikan bahwa materi Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai keterkaitan administrasi kendaraan dengan perlindungan. “Kami memberikan pemahaman bahwa SWDKLLJ merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui manfaatnya, memahami prosedur yang berlaku, serta tidak ragu untuk mencari informasi apabila membutuhkan pelayanan Jasa Raharja,” ujar Faisal.

Selain membahas manfaat SWDKLLJ, Jasa Raharja Kalsel juga mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Kelengkapan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas, serta pemanfaatan program diskon pajak yang tersedia dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajibannya secara lebih mudah dan tepat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa Jasa Raharja Kalsel akan terus mengambil peran aktif dalam kegiatan edukasi bersama Tim Pembina Samsat. “Jasa Raharja Kalsel mendukung penuh upaya memperluas informasi kepada masyarakat, bukan hanya mengenai administrasi kendaraan, tetapi juga mengenai manfaat perlindungan yang melekat dalam penyelenggaraan lalu lintas. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui layanan yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Ahmad.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi mengenai Opsen PKB, BBNKB, dan Program Diskon Pajak Kalimantan Selatan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan administrasi kendaraan tetap tertib, menggunakan dokumen kendaraan yang sah, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.