Dari Pemutakhiran Data hingga Bebas Denda, Jasa Raharja Hadir di Kalurahan Maguwoharjo untuk Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sleman – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Sleman melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Kalurahan Maguwoharjo, Jl. Ring Road Utara No. 8, Kembang, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Rabu, 16 September 2026 Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memastikan data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan yang tercatat atas nama Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki karena telah dijual atau dilelang. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan pembaruan data melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja agar data kendaraan tercatat secara lebih akurat.
Selain pemutakhiran data, petugas turut menyampaikan sosialisasi Program Pembebasan Denda melalui pembagian flyer kepada pihak Kalurahan Maguwoharjo untuk dapat diteruskan kepada masyarakat. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas informasi mengenai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan SIGAP Instansi diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban dan akurasi data kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan data yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan, proses administrasi dan tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih tepat.
Kegiatan yang diikuti oleh Lilik Nuryahya selaku Kasie Pelayanan Kalurahan Maguwoharjo, Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya selaku Kasie Pembukuan & Penagihan KPPD di Samsat Sleman, serta M. Fauzi Zamzam selaku PJ Samsat Sleman tersebut berjalan dengan baik. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan instansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan, kepatuhan wajib pajak, serta penyebarluasan informasi Program Pembebasan Denda kepada masyarakat.
M. Fauzi Zamzam, PJ Samsat Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo merupakan langkah untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi secara langsung terkait status kepemilikan kendaraan, sehingga data yang ada dapat diperbarui sesuai dengan informasi yang kami terima dari pihak Kalurahan Maguwoharjo,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat kendaraan yang tercatat atas nama Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo yang sudah dijual atau dilelang. Informasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk dilakukan pemutakhiran melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain itu, petugas juga membagikan flyer Program Pembebasan Denda untuk dapat diteruskan kepada masyarakat Maguwoharjo sebagai bagian dari sosialisasi kemudahan pembayaran kewajiban PKB dan SWDKLLJ.
“Dengan adanya pemutakhiran data dan penyampaian informasi Program Pembebasan Denda ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi serta dapat memanfaatkan program yang tersedia untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” pungkasnya.
