Tim Pembina Samsat Batulicin Perkuat Edukasi Diskon Pajak melalui Operasi Gabungan
1 min read

Tim Pembina Samsat Batulicin Perkuat Edukasi Diskon Pajak melalui Operasi Gabungan

Tim Pembina Samsat Batulicin terus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan melalui operasi gabungan sekaligus penyebarluasan informasi Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di UPPD Samsat Batulicin, Rabu (7/10/2026), menyasar pengendara roda dua yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam mendekatkan informasi dan layanan kepada masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Samsat Keliling dihadirkan sehingga pengendara yang ingin menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dapat memperoleh layanan secara langsung di lokasi.

Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai keringanan pajak yang sedang berlangsung. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 yang masih berlangsung. Selain mendapatkan informasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk menyelesaikan administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Program keringanan tersebut meliputi pembebasan denda administrasi atas pokok PKB dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10% untuk kendaraan roda 4 atau lebih dan 20% untuk kendaraan roda 2 dan 3. Kendaraan mutasi masuk dari luar daerah memperoleh diskon 50% pada tahun pertama dan 50% pada tahun kedua, sedangkan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50% untuk tahun berjalan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola seperti ini membantu masyarakat memperoleh informasi sekaligus akses layanan dalam satu kesempatan. “Kolaborasi Tim Pembina Samsat merupakan bagian penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kemudahan dan informasi yang diberikan dapat mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajibannya,” ungkap Arkan.