Jasa Raharja Tindak Lanjut Data SIGAP Gaspol di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Yogyakarta — PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Gaspol melalui SIGAP Instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kota/BPKAD Yogyakarta, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta, tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ melalui pendataan, pemutakhiran data kendaraan, serta penagihan secara langsung kepada instansi.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi dan konfirmasi terhadap data kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Dari hasil pendataan, terdapat 22 unit kendaraan yang tercatat memiliki outstanding SW. Sebanyak 16 unit kendaraan diketahui sudah tidak dimiliki atau sudah dilelang, sementara 6 unit kendaraan roda dua lainnya masih tersebar di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Adapun total outstanding SW yang tercatat sebesar Rp560.000.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pratomo, Staf BPKAD Kota Yogyakarta, Vera Riezqi dari Jasa Raharja, serta David Nur Hadi dari LBJR. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama pihak terkait melakukan pemutakhiran informasi kendaraan sebagai bahan tindak lanjut terhadap data yang masih tercatat, sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban yang masih ada.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Gaspol menjadi salah satu langkah untuk memastikan data kendaraan yang tercatat dapat dikonfirmasi secara langsung kepada instansi terkait. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi dan status kendaraan yang masih tercatat dalam data GASPOLL. Dengan adanya konfirmasi langsung, kami dapat mengetahui kendaraan mana yang masih dimiliki dan mana yang sudah tidak dimiliki atau sudah dilelang,” ujar Vera.
Menurutnya, pemutakhiran data menjadi penting agar tindak lanjut terhadap outstanding SW dapat dilakukan dengan lebih tepat. “Dari hasil konfirmasi, sebanyak 16 kendaraan sudah tidak dimiliki atau sudah dilelang, sedangkan enam kendaraan roda dua masih tersebar di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Data ini menjadi bahan bagi kami untuk melakukan tindak lanjut selanjutnya,” jelasnya.
Vera menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi akan terus dilakukan untuk mendorong penyelesaian kewajiban kendaraan yang masih tercatat. “Kami berharap melalui koordinasi dan pendataan seperti ini, data kendaraan dapat terus diperbarui dan kewajiban PKB maupun SWDKLLJ dapat semakin tertib. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung kepatuhan masyarakat dan instansi terhadap kewajiban kendaraan,” pungkasnya.
