Jasa Raharja Perwakilan Bontang Dekat dengan Masyarakat, Dorong Pemanfaatan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Bontang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Jasa Raharja Perwakilan Bontang terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait melalui kegiatan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemilik kendaraan agar memanfaatkan program relaksasi yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Rabu 14/10/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan. Melalui edukasi dan pembagian materi sosialisasi, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat kepatuhan pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, M. Erwin Setia Negara, SE., M.I.Kom., melalui Kepala Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi dan edukasi secara langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat program ini serta semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Jasa Raharja Perwakilan Bontang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program relaksasi dengan mendatangi kantor Samsat atau mengakses kanal informasi resmi dari instansi terkait guna memperoleh informasi mengenai persyaratan dan tata cara pelaksanaannya. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja, Bapenda, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta tercipta pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan optimal.
