Pelayanan Pajak Hadir Lebih Dekat, Samsat Keliling dan PBB-P2 Sasar Masyarakat Jati Agung
1 min read

Pelayanan Pajak Hadir Lebih Dekat, Samsat Keliling dan PBB-P2 Sasar Masyarakat Jati Agung

Lampung Selatan — Jasa Raharja Lampung bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pelayanan Samsat Keliling serta pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Melalui pelayanan yang dihadirkan langsung di wilayah desa, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2, maupun berbagai jenis pajak daerah lainnya tanpa harus mengakses kantor pelayanan utama. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jasa Raharja turut mengambil peran dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Kolaborasi bersama BPPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga akses pelayanan perpajakan semakin luas, kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, serta penerimaan pajak dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.