Sapa Pendengar E-Radio, Jasa Raharja Cabang Semarang Perkuat Edukasi Publik Tentang Perlindungan Jasa Raharja
3 mins read

Sapa Pendengar E-Radio, Jasa Raharja Cabang Semarang Perkuat Edukasi Publik Tentang Perlindungan Jasa Raharja

Semarang – Jasa Raharja Cabang Semarang hadir dalam program Reply on Reply bersama e-Radio Semarang pada Kamis (15/10/2026) sebagai upaya memperluas edukasi publik mengenai peran, fungsi, serta bentuk perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Rika Wahyu Utami selaku Humas Jasa Raharja Cabang Semarang menyampaikan berbagai informasi kepada para pendengar mengenai Jasa Raharja, mulai dari peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas hingga bentuk pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui dialog bersama e-Radio Semarang, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor. Edukasi tersebut mencakup kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja berperan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan dana tersebut digunakan untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain memberikan edukasi mengenai perlindungan Jasa Raharja, kegiatan tersebut turut dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai Program Jateng Bebas Denda. Program ini menjadi salah satu momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui penyampaian informasi secara langsung melalui media radio, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai program serta terdorong untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Kehadiran Jasa Raharja Cabang Semarang dalam program Reply on Reply juga menjadi bagian dari strategi komunikasi publik melalui pemanfaatan media massa sebagai sarana penyebaran informasi. Radio dinilai dapat menjadi salah satu media yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas karena memungkinkan informasi disampaikan secara komunikatif melalui interaksi langsung dengan pendengar.

Kolaborasi bersama e-Radio Semarang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkenalkan lebih dekat fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Edukasi yang disampaikan secara berkelanjutan juga menjadi langkah untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin memahami hak, kewajiban, serta layanan yang tersedia.

Jasa Raharja Cabang Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan edukasi publik melalui berbagai kanal informasi, baik secara langsung maupun melalui media. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelayanan, perlindungan, dan kewajiban masyarakat dapat diterima dengan mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media, Jasa Raharja terus menghadirkan pelayanan dan edukasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.