Jasa Raharja Bersama Tim Gabungan Edukasi Tertib Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas di Tanggamus
1 min read

Jasa Raharja Bersama Tim Gabungan Edukasi Tertib Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas di Tanggamus

Tanggamus — Jasa Raharja Wilayah Lampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus, Satlantas Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, dan UPTD Wilayah XIII Samsat Kota Agung melaksanakan kegiatan Sosialisasi di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Sinar Banten, tepatnya di depan Gudang Bulog, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Lampung yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Kepatuhan membayar pajak juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sosialisasi program keringanan pajak, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan perilaku berkendara yang berkeselamatan.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, Jasa Raharja bersama seluruh instansi terkait berharap masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan semakin disiplin dalam berlalu lintas. Sinergi lintas instansi ini juga menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.