Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Papua Bersama Bapenda Hadirkan Samsat Jempol di CFD Holtekamp
1 min read

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Papua Bersama Bapenda Hadirkan Samsat Jempol di CFD Holtekamp

Jayapura — Dalam upaya mendekatkan pelayanan dan beri kemudahan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Papua bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua menghadirkan layanan Samsat Jempol di kawasan Car Free Day (CFD) Holtekamp, Kota Jayapura.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan Samsat dengan lebih mudah di tengah aktivitas akhir pekan.

Pelaksanaan Samsat Jempol juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan program relaksasi berupa penghapusan denda PKB dan SWDKLLJ serta diskon pokok PKB yang berlaku hingga 12 Desember 2026. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak dan SWDKLLJ.

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama Bapenda Provinsi Papua untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan penerimaan, serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Selain mendukung optimalisasi pendapatan daerah, pembayaran SWDKLLJ juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan Samsat Jempol di kawasan CFD Holtekamp, Jasa Raharja Papua bersama Bapenda Provinsi Papua berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Manfaatkan program relaksasi hingga 12 Desember 2026. Mari tunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Tanah Papua.