KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Atalia Terkait Kasus BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anggota DPR RI Atalia Praratya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Kasus dugaan korupsi tersebut juga menyeret nama suami Atalia, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
“Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan, pemanggilan Atalia dapat dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi keterangan para tersangka atau saksi sebelumnya, termasuk mencocokkan temuan penyidik dengan dokumen yang telah disita dan dianalisis.
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi maka tentu penyidik akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelas Budi.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset berupa kendaraan bermotor.
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami aliran dana nonbujeter, kepemilikan aset, serta kecocokan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). RK membantah mengetahui pengadaan iklan Bank BJB maupun menerima aliran dana dari perkara tersebut.
Di sisi lain, Atalia Praratya saat ini juga tengah menjalani proses hukum pribadi, yakni gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung. Sidang perdana gugatan cerai tersebut telah digelar pada Rabu (17/12/2025).
Dikutip dari cnnindonesia.com
