Wacana Prabowo Menata Kota Dinilai Butuh Regulasi yang Jelas oleh Komisi VII DPR
1 min read

Wacana Prabowo Menata Kota Dinilai Butuh Regulasi yang Jelas oleh Komisi VII DPR

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menekankan perlunya aturan hukum yang jelas untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto dalam menata kota-kota di Indonesia. Menurutnya, pembentukan tim arsitektur perkotaan yang direncanakan Presiden tidak akan efektif tanpa landasan hukum yang kokoh, mengingat sebagian besar kota di Indonesia sudah padat dan berkembang secara kompleks.

“Kalaupun itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi kalau tidak ada jalan lain, ya harus tetap ditempuh,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Saleh menilai rencana pembentukan tim arsitektur perkotaan tersebut perlu diapresiasi karena dianggap sangat relevan dalam menangani isu-isu perkotaan modern, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, lapangan pekerjaan, patologi sosial, dan distribusi kekayaan alam. Ia menekankan bahwa penataan kota memerlukan waktu yang panjang dan koordinasi menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah.

“Semua kota pasti memiliki sejarah dan keunikannya sendiri-sendiri. Bahkan banyak cerita menarik dan pengorbanan heroik di antara kisah-kisah itu,” kata Saleh. Ia menambahkan bahwa selama ini alur perkembangan kota banyak dipengaruhi oleh pengusaha dan pemilik modal, bukan pemerintah, sehingga penataan kota menjadi tantangan besar.

Saleh juga menyoroti biaya yang cukup besar serta perlunya pelaksanaan rencana secara merata. “Kalau dilaksanakan secara parsial, saya khawatir rencana tidak akan berhasil sebagaimana diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menilai citra kota dan desa yang bersih menjadi faktor penting untuk menarik wisatawan mancanegara. Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah setelah Tahun Baru 2026 guna membahas strategi penataan wilayah secara komprehensif. Setiap provinsi dan kabupaten akan didorong memiliki tim arsitektur untuk menyusun master plan penataan ibu kota provinsi dan kabupaten, yang diarahkan menciptakan kota yang bersih, indah, dan asri, serta mendukung daya tarik pariwisata nasional.

Dikutip dari antaranews.com