Pemerintah Ungkap Perkembangan Proyek IKN Jelang Penetapan sebagai Ibu Kota Politik 2028
2 mins read

Pemerintah Ungkap Perkembangan Proyek IKN Jelang Penetapan sebagai Ibu Kota Politik 2028

Pemerintah Indonesia memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, menjadikan proyek ini sebagai ibu kota politik pada 2028 mendatang. Keputusan ini diumumkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hingga saat ini, pembangunan zona eksekutif, termasuk Istana Presiden, Wakil Presiden, dan hunian menteri, telah berjalan. Tahun 2025 juga menjadi momentum untuk menyiapkan paket konstruksi zona legislatif dan yudikatif, agar IKN lengkap menjadi ibu kota politik.

Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga, menyampaikan progres pembangunan paket APBN 2025 telah mencapai 28,55 persen. Paket tersebut meliputi tujuh paket pembangunan jalan di Wilayah Perencanaan 1B dan 1C, serta paket penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan target selesai pada Desember 2025.

Sementara itu, pembangunan IKN di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman telah mencapai progres 82,88 persen dan 99,03 persen. Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dimulai pada Oktober hingga November 2025, dengan target selesai 2028, mencakup gedung perkantoran, jalan kawasan, serta infrastruktur dasar pendukung.

Terkait anggaran, OIKN mendapatkan DIPA awal APBN 2025 sebesar Rp 6,39 triliun, yang kemudian direvisi menjadi Rp 5,24 triliun. Usulan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun disetujui presiden, sehingga total anggaran tahun jamak 2025-2028 mencapai Rp 48,8 triliun. Kebutuhan APBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp 17,08 triliun, dengan alokasi tahun berikutnya menurun menjadi Rp 14,64 triliun pada 2027, dan Rp 2,68 triliun pada 2028.

Minat investasi swasta dan asing terhadap IKN tetap tinggi. Delegasi pengusaha asal China dan pejabat Sarawak menunjukkan ketertarikan terhadap peluang investasi di IKN, khususnya bidang transportasi dan infrastruktur. Pemerintah menyiapkan jalur kereta api yang dapat menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan Brunei, serta mendukung peluncuran maskapai baru Air Borneo.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan hak atas tanah di IKN, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa hal itu tidak akan mengganggu progres pembangunan. Pemerintah akan menata kembali ketentuan hak atas tanah agar selaras dengan Pasal 33 UUD 1945 dan tetap mendukung IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

“Legal ground-nya akan ditata kembali. Saat ini, pembangunan kompleks parlemen dan judicial system tetap berlangsung, dan pemerintah akan mencari solusi untuk penyelesaian hak atas tanah,” kata Airlangga.

Pembangunan IKN berlangsung dalam lima tahapan hingga 2045, dengan fokus pada pembangunan ibu kota politik yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Dikutip dari cnbcindonesia.com