KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Sejumlah Uang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK menyita barang bukti berupa uang.
“Barang bukti dalam bentuk uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang. Namun, identitas serta peran masing-masing pihak masih dirahasiakan. Salah satu dari delapan orang yang ditangkap diketahui merupakan pejabat pajak di Jakarta Utara.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. Penetapan status hukum tersebut akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers resmi KPK.
Dikutip dari metrotvnews.com
