Jasa Raharja Sukoharjo dan FKLL Kabupaten Karanganyar Perkuat Sinergi Lintas Sektor
KARANGANYAR – Dalam rangka menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama jajaran Satlantas Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada Kamis, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengevaluasi kondisi terkini serta merumuskan langkah konkret guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar sepanjang tahun 2026.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa FKLL adalah wadah penting untuk menyamakan persepsi antar-pemangku kepentingan. Selain memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan, Jasa Raharja berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan (preventif).
“FKLL menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung program keselamatan transportasi. Kami tidak hanya fokus pada penanganan pasca-kecelakaan, tetapi juga sangat mengedepankan langkah-langkah pencegahan bersama Polri dan Dishub,” ujar Arvian.
Dalam kesempatan tersebut, Arviam juga mengingatkan mengenai tugas pokok Jasa Raharja sebagai pemberi perlindungan dasar bagi masyarakat melalui dua program utama. UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam forum yang berlangsung interaktif ini, pihak Polri dan Dishub Karanganyar turut memaparkan data mengenai titik-titik rawan kecelakaan (black spot) serta rencana rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. Selain penegakan hukum, forum menyepakati perlunya peningkatan edukasi masif kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.
Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kesadaran warga Karanganyar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan diharapkan mampu mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.
