Kasus Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI, DPR Desak Penegakan Hukum Tuntas
1 min read

Kasus Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI, DPR Desak Penegakan Hukum Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” ujar Lola di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dinilai Cederai Integritas Calon Penegak Hukum

Menurut Lola, mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.

Dorong Penanganan Transparan dan Berkeadilan

Lola juga meminta proses internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tetap dihormati, namun harus berpihak pada korban dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Selain itu, ia mendorong pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan dalam menjatuhkan sanksi kepada para pelaku.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Perlu Penguatan Sistem Pencegahan di Kampus

Legislator dari Dapil Jawa Barat XI tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.

Pesan yang disampaikan bernuansa seksual dan merendahkan korban. Para pelaku diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebelum kasus tersebut viral di media sosial.

Pihak kampus sendiri telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.