Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI, Golkar Hormati Putusan MKD
1 min read

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI, Golkar Hormati Putusan MKD

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyatakan pihaknya menghormati dan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI.

“Sesuai aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti senang karena mereka sependapat dengan keputusan ini,” ujar Sarmuji, Rabu di Jakarta.

Sarmuji menegaskan bahwa Partai Golkar selalu menghormati mekanisme lembaga resmi di parlemen, termasuk MKD. Proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang dijalankan secara objektif dan transparan.

MKD Putuskan Adies Kadir Tidak Melanggar Kode Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Adies Kadir tidak melanggar kode etik. Kasus ini berkaitan dengan kekeliruan pernyataan mengenai gaji dan tunjangan DPR saat wawancara dengan media massa.

Wakil Ketua MKD, Imron Amin, mengingatkan Adies agar lebih berhati-hati saat memberikan keterangan teknis. Imron menekankan perlunya data lengkap dan akurat sebelum menyampaikan pernyataan publik.

“Terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR yang keliru, namun sudah diralat, Mahkamah berpendapat Adies Kadir tidak memiliki niat menghina atau melecehkan siapa pun,” kata Imron.

Nama Baik dan Kedudukan Adies Kadir Dipulihkan

Dengan putusan ini, Adies Kadir tetap aktif sebagai anggota DPR RI dan menjabat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Imron menambahkan bahwa nama baik dan kedudukan Adies Kadir di DPR harus dipulihkan.

“Upaya klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir sudah sangat tepat. Nama baik dan kedudukannya di DPR RI harus dipulihkan,” ujar Imron.

Sarmuji menutup pernyataannya dengan harapan semua pihak kembali fokus pada kerja legislatif dan pengabdian kepada masyarakat. Dikutip dari antaranews.com