DPR Soroti Kasus Penculikan WNI di Gabon, Tekankan Perlindungan Warga
1 min read

DPR Soroti Kasus Penculikan WNI di Gabon, Tekankan Perlindungan Warga

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk segera mengintensifkan koordinasi dengan otoritas Gabon serta pihak terkait lainnya. Langkah ini ditujukan untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan di perairan Gabon.

“Insiden ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm tentang meningkatnya ancaman terhadap keselamatan WNI di jalur maritim internasional,” kata Amelia di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Amelia menegaskan, upaya perlindungan WNI di luar negeri harus mencakup langkah preventif, seperti pembangunan mekanisme early warning dan pembentukan task force tanggap krisis dengan dukungan antarinstansi. Hal ini penting tidak hanya untuk menanggapi insiden yang terjadi, tetapi juga mencegah peristiwa serupa di masa depan.

Sebagai legislator yang membidangi hubungan luar negeri, Amelia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Ia juga memastikan Komisi I DPR RI akan bekerja sama aktif dengan pemerintah guna menjaga hak dan keselamatan WNI.

Selain itu, Amelia mendorong pemerintah memperkuat diplomasi perlindungan dan kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman bajak laut. “Dengan kondisi keamanan global yang kurang kondusif saat ini, sudah sepatutnya kita mengintensifkan keamanan laut kita, guna mengantisipasi gangguan pada rantai pasok negara kita,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika kapal penangkap ikan berbendera Gabon, IB FISH 7, diserang bajak laut pada Senin (12/1) sekitar 7 mil laut tenggara Equata di perairan Gabon. Kepala Staf Angkatan Laut Gabon, Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong, menyatakan bahwa para pelaku terdiri dari tiga pria bersenjata yang menculik sembilan awak kapal, termasuk lima warga negara China dan empat WNI.

Insiden ini menyoroti risiko meningkatnya aksi bajak laut bersenjata di jalur maritim internasional dan pentingnya perlindungan aktif bagi WNI di luar negeri.

Dikutip dari antaranews.com