ESDM Kaji Usulan Kuota Impor BBM dari Badan Usaha Swasta
1 min read

ESDM Kaji Usulan Kuota Impor BBM dari Badan Usaha Swasta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mempertimbangkan tren peningkatan permintaan bahan bakar minyak (BBM) dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dalam menentukan kuota impor BBM nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kebijakan kuota impor akan disesuaikan dengan pola konsumsi masyarakat, termasuk meningkatnya permintaan BBM nonsubsidi dari SPBU swasta.

“Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM,” ujar Laode dalam acara Temu Media Sektor ESDM di Jakarta, Jumat (19/12/2025) malam.

Ia mengakui bahwa sejak 2025 terjadi peningkatan signifikan pembelian BBM nonsubsidi, termasuk yang dijual oleh SPBU swasta. Menurutnya, rata-rata permintaan dari badan usaha swasta pengelola SPBU saat ini tergolong tinggi.

“Kami lihat memang permintaannya sekarang lagi tinggi. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi persentase peningkatan kuotanya belum bisa saya sampaikan,” kata Laode.

Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Tertib Aturan Impor

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengingatkan SPBU swasta agar mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait kuota impor BBM.

Bahlil menegaskan, pemerintah telah menghitung besaran kuota impor bagi badan usaha SPBU swasta yang dinilai tertib dan menaati regulasi.

“Kalau yang tertib, pemerintah sudah menghitung berapa kuota impor yang akan diberikan,” ujar Bahlil.

Namun, ia menyatakan masih ada badan usaha yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Untuk kelompok tersebut, pemerintah belum menetapkan besaran kuota impor.

“Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas badan usaha yang dimaksud tidak menaati aturan, Bahlil enggan mengungkapkan secara terbuka.

“Kamu kan tahu,” ucapnya singkat kepada wartawan.

Dikutip dari antaranews.com