Gerakan Lunas Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Penelusuran dan Pemasangan Pemberitahuan pada Kendaraan Bermotor Belum Lunas
Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, PJ Samsat Kota Sukabumi Aditya Andri Mulya bersama Kepala P3DW Kota Sukabumi H. Iwan Juanda melaksanakan kegiatan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) serta pemasangan pemberitahuan pada kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Kota Sukabumi.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan menyasar kendaraan yang tercatat belum melaksanakan daftar ulang Pajak Kendaraan.
Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menempelkan pemberitahuan pada kendaraan yang belum lunas Pajak sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pemberitahuan agar pemilik segera melaksanakan kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Aditya Andri Mulya, langkah ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi peningkatan Pendapatan Daerah dan kepastian jaminan santunan Jasa Raharja.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut mendukung peningkatan fasilitas publik dan pelayanan pemerintah serta kepastian jaminan santunan Jasa Raharja” Ujarnya
Sementara itu, H. Iwan Juanda menegaskan bahwa kegiatan penelusuran KTMDU ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjaga kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor. Pemasangan pemberitahuan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya taat lunas pajak kendaraan bermotor.” Ujarnya
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Sukabumi semakin disiplin dan patuh dalam melaksanakan kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor.
