Isu Pilkada Lewat DPRD Mengemuka dalam Rakernas PDIP 10–12 Januari
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun partai pada akhir pekan ini. Rakernas tersebut direncanakan berlangsung pada 10–12 Januari 2026 di Ancol, Jakarta, dan akan dihadiri pengurus partai dari berbagai daerah.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyampaikan bahwa Rakernas akan membahas berbagai isu strategis nasional yang berkembang di masyarakat, termasuk wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Ya pasti akan menjadi bagian dari pembicaraan. Kita enggak mendahului lah, tapi semua isu di masyarakat akan menjadi perbincangan kita,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).
Senada dengan itu, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira meyakini wacana Pilkada lewat DPRD akan menjadi sorotan utama kader PDIP di daerah. Menurutnya, aspirasi dari daerah akan mengemuka dan menjadi salah satu topik penting dalam Rakernas.
“Banyak yang menyuarakan biasanya teman-teman daerah, akan juga menyuarakan di rapat kerja,” ujar Andreas.
Wacana Pilkada melalui DPRD sendiri dinilai berpeluang terealisasi setelah mayoritas partai politik di DPR bersama pemerintah menyatakan sikap sejalan. Enam fraksi di DPR yang secara tegas mendukung usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut adalah Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Partai Demokrat diketahui baru saja mengubah sikap dari semula menolak menjadi mendukung.
Sementara itu, PKS mengambil posisi jalan tengah dengan mengusulkan agar Pilkada lewat DPRD hanya berlaku di tingkat kabupaten, sedangkan pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung. Seluruh partai tersebut tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, PDIP sebagai satu-satunya partai di parlemen yang berada di luar koalisi pemerintah tetap menyatakan penolakan terhadap usulan Pilkada melalui DPRD. Sikap tersebut diperkirakan kembali ditegaskan dalam Rakernas mendatang.
Sejumlah pakar turut mengingatkan potensi risiko jika Pilkada dikembalikan melalui mekanisme DPRD. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, menilai diskursus Pilkada lewat DPRD menjadi alarm bahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia, terutama di tingkat lokal.
Dikutip dari cnnindonesia.com
