Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit
Bekasi – PT Jasa Raharja Cabang Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengambilan berkas tagihan rumah sakit secara rutin dan terkoordinasi yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi penyelesaian klaim jaminan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bekasi. Pengambilan berkas dilakukan langsung oleh petugas Jasa Raharja Bekasi guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen penagihan dari rumah sakit mitra sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan berkas yang lengkap dan tertib, proses verifikasi hingga pembayaran klaim dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, dan akurat. Hal ini menjadi bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak korban kecelakaan lalu lintas agar dapat memperoleh jaminan perawatan tanpa hambatan administrasi.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja Bekasi terus menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Sinergi ini bertujuan untuk meminimalkan kendala administrasi, mempercepat proses penyelesaian klaim, serta memastikan seluruh berkas tagihan dapat diproses sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Jasa Raharja Bekasi juga mendorong penerapan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan berkas tagihan rumah sakit. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat alur layanan, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kemudahan bagi rumah sakit mitra dalam proses penagihan klaim.
Melalui upaya percepatan dan penguatan koordinasi ini, Jasa Raharja Bekasi berharap sinergi dengan rumah sakit sebagai mitra strategis semakin solid. Kerja sama yang berkelanjutan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Jasa Raharja sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
