Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah Gelar Rekonsiliasi Tagihan Rumah Sakit di RSUD Bhayangkara
Sulawesi Tengah – Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta memastikan akurasi penyelesaian klaim pelayanan kesehatan, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Tagihan Rumah Sakit di RSUD Bhayangkara. Kunjungan tersebut dilakukan langsung oleh Mobile Service Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Harhayu Fitria Nengsih (13/1)
Mobile Service Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Harhayu Fitria Nengsih “Rekonsiliasi tagihan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan kesesuaian data klaim antara rumah sakit dan Jasa Raharja, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan akurat.”
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja telah bekerjasama dengan rumah sakit dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Setiap korban yang dirawat di rumah sakit, dilakukan mekanisme overbooking sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pada saat dirawat di rumah sakit.
“Selain memberi kepastian jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, kami juga menghimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.” Terang Ayu.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
