Kejagung Sebut Belum Terima Pelimpahan Kasus Google Cloud dari KPK
1 min read

Kejagung Sebut Belum Terima Pelimpahan Kasus Google Cloud dari KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih menunggu hasil kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Hingga kini, belum ada berkas perkara yang diterima Kejagung.

“Sampai saat ini belum ada (pelimpahan perkara Cloud). Belum ada,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta Selatan, Sabtu, 22 November 2025.

Anang menjelaskan, koordinasi antara Kejagung dan KPK terus berjalan. Pelimpahan kasus Google Cloud ke Kejagung dilakukan karena perkara tersebut memiliki irisan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yang penyidikannya sudah lebih maju dan segera memasuki tahap persidangan.

Kejagung Bantah Ada Tukar Guling Perkara

Anang menepis isu bahwa penyerahan kasus ini merupakan bentuk “tukar guling” antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan tidak ada agenda semacam itu.

Tidak ada istilah tukar guling ya, enggak ada. Mohon tegaskan ke teman-teman, enggak ada. Ini masih dibahas dan dikomunikasikan seperti apa nanti,” ucapnya.

KPK Siap Serahkan Kasus Google Cloud

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menyerahkan penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud ke Kejagung. Menurutnya, kasus tersebut melibatkan calon tersangka yang sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Bogor, Selasa, 18 November 2025.

Ia memastikan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejagung mengenai mekanisme penyerahan perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan tidak tumpang tindih.

Dikutip dari metrotvnews.com