Kesepakatan Tarif RI–AS Segera Diteken, Presiden Prabowo Nyatakan Kesiapan
1 min read

Kesepakatan Tarif RI–AS Segera Diteken, Presiden Prabowo Nyatakan Kesiapan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto siap menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses penyusunan draf perjanjian atau legal drafting rampung.

Prasetyo menjelaskan bahwa negosiasi dan perundingan tarif resiprokal dengan AS saat ini telah memasuki tahap akhir, yakni pengecekan dan penyusunan draf perjanjian oleh tim negosiasi kedua negara yang dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C., Amerika Serikat.

“Sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 Januari ini adalah penyusunan legal drafting. Kita harapkan dalam proses tersebut kesepakatan-kesepakatan sudah bisa dituangkan,” kata Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu, 7 Januari 2026.

Target Penandatanganan Akhir Januari

Prasetyo menyebutkan, pada pertemuan lanjutan, tim negosiasi dari Indonesia dan AS akan membahas poin-poin perjanjian secara lebih detail guna memfinalisasi dokumen kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

Ia berharap dokumen final tersebut dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari 2026. “Harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangani. Tentunya dalam proses ini kita terus berupaya melakukan negosiasi untuk kepentingan nasional,” ujar Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra.

Isu Utama Telah Disepakati

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tim negosiasi dari kedua negara telah menyepakati seluruh isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART.

Airlangga juga telah bertemu dengan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C. pada akhir Desember 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya finalisasi perundingan terkait tarif impor yang dikenakan Pemerintah AS kepada Indonesia sebesar 19 persen.

Usai pertemuan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa pada pekan kedua Januari 2026, tepatnya 12–19 Januari, tim perunding kedua negara akan melakukan pengecekan akhir draf perjanjian melalui tahapan legal scrubbing dan clean-up document. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.

Dikutip dari metrotvnews.com