KPK Lakukan Penelusuran Dugaan Korupsi Kuota Haji di Arab Saudi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perjalanan ke Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir untuk menelusuri dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa tim telah berada di Arab Saudi sejak awal pekan ini.
Asep menjelaskan bahwa penyidik akan meminta data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Haji Arab Saudi. Kedua lembaga tersebut dinilai memiliki informasi penting terkait proses pembagian kuota dan ketersediaan fasilitas bagi jamaah haji. Namun, Asep belum bersedia mengungkap bukti tambahan yang telah dikantongi penyidik.
Menurut Asep, sejumlah informasi baru sudah diterima, termasuk foto-foto terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota. Ia menyebut persoalan utama dalam perkara ini terletak pada pembagian tambahan kuota haji yang tidak sesuai aturan. Pemerintah Indonesia sebenarnya memperoleh tambahan 20 ribu kuota yang seharusnya didistribusikan dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, sejumlah pihak membagi kuota tersebut secara tidak proporsional, masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa banyak pejabat Kementerian Agama serta sejumlah pihak penyedia jasa travel umrah, termasuk pendakwah Khalid Basalamah. Selain itu, KPK juga dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus dan 1 September 2025 dalam rangka pendalaman perkara.
KPK menyatakan proses penelusuran masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak terkait setelah penyidik kembali dari Arab Saudi.
Dikutip dari metrotvnews.com
