KPK Nyatakan Penanganan Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Dimulai Sejak 2017
1 min read

KPK Nyatakan Penanganan Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Dimulai Sejak 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keseriusan penyidik dalam menangani kasus dugaan korupsi dan suap terkait izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut telah ditangani sejak 2017.

“Perkara yang sudah bergulir sejak 2017, sejak awal penyidik sudah berupaya optimal untuk membuktikan perbuatan melawan hukum para pihak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK telah berupaya mengumpulkan alat bukti hingga menjerat tersangka dengan pasal suap. Namun, pada akhirnya perkara tersebut dinyatakan kedaluwarsa.

“Selain mengenakan sangkaan pasal kerugian negara, penyidik telah mengenakan pasal suapnya, namun pada akhirnya daluwarsa,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian izin pertambangan nikel. Aswad diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait penerbitan izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, hingga izin operasi produksi di wilayah Konawe Utara.

Akibat perbuatan tersebut, Aswad diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,7 triliun. Kerugian negara itu berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang dilakukan melalui proses perizinan yang dinilai melawan hukum.

KPK mengungkapkan bahwa Aswad sempat mencabut secara sepihak kuasa pertambangan yang mayoritas dikuasai PT Aneka Tambang (Antam). Setelah pencabutan tersebut, Aswad justru menerima permohonan izin eksplorasi dari delapan perusahaan dan menerbitkan sebanyak 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi.

Sejumlah izin yang diterbitkan tersebut bahkan telah memasuki tahap produksi hingga ekspor. Dugaan tindak pidana korupsi itu berlangsung hingga 2014. Dalam prosesnya, Aswad diduga menerima aliran dana sebesar Rp13 miliar dari perusahaan-perusahaan pemegang izin tambang.

Dikutip dari metrotvnews.com