KPK Perkuat Penegakan Hukum dengan Sejumlah OTT di Akhir Tahun
2 mins read

KPK Perkuat Penegakan Hukum dengan Sejumlah OTT di Akhir Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut menggelar sejumlah OTT yang menyasar pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah aktif di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan catatan KPK, sepanjang Desember 2025 terdapat empat OTT besar yang dilakukan dalam waktu relatif berdekatan. OTT pertama digelar pada 11 Desember 2025 di Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya, dalam kurun waktu kurang dari enam hari, KPK kembali melakukan OTT di Banten, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bekasi pada 17–18 Desember 2025.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari bupati, jaksa, hingga pihak swasta.

OTT Lampung Tengah

Pada OTT di Kabupaten Lampung Tengah, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, RSH, RNP, ANW, dan MLS. Para tersangka diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

OTT Banten

OTT berikutnya dilakukan KPK di Provinsi Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, tiga di antaranya merupakan jaksa di lingkungan Kejaksaan di wilayah Banten. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing dan dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

OTT Kalimantan Selatan

KPK juga melakukan OTT di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala daerah. Total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp804 juta. Para tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tipikor dan KUHP.

OTT Kabupaten Bekasi

Pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HMK. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi. Para tersangka juga dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tipikor dan KUHP.

OTT KPK Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan sedikitnya 11 operasi tangkap tangan. Pola korupsi yang terungkap menunjukkan bahwa sektor pemerintah daerah masih mendominasi, dengan kepala daerah, pejabat dinas, dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai aktor utama.

Selain itu, aparat penegak hukum turut menjadi sorotan setelah sejumlah jaksa terjerat OTT dengan modus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Temuan ini memperkuat tantangan pemberantasan korupsi lintas sektor yang masih dihadapi KPK hingga akhir tahun 2025.

Dikutip dari metrotvnews.com