Operasi Tangkap Tangan KPK di Kalsel Ringkus Kajari dan Kasi Intel HSU
1 min read

Operasi Tangkap Tangan KPK di Kalsel Ringkus Kajari dan Kasi Intel HSU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara. KPK pun mengimbau seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Budi belum merinci siapa saja pihak lain yang dimaksud untuk bersikap kooperatif, selain enam orang yang telah diamankan. Ia menegaskan, sikap kooperatif sangat diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Saat ini, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah menyatakan akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang ditangkap setelah proses pemeriksaan awal rampung. KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.

Dikutip dari metrotvnews.com