Otorita Ibu Kota Nusantara Fokuskan Pembangunan pada Kawasan Legislatif–Yudikatif
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi salah satu prioritas utama pada 2026. Pembangunan ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan fungsi ibu kota negara baru Indonesia yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung perkantoran legislatif dan yudikatif beserta sarana dan prasarana pendukung menjadi fokus utama pada tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan kawasan sosial superhub ekonomi serta pengelolaan lingkungan di wilayah IKN.
Pemerintah melalui Otorita IKN juga terus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke ibu kota negara baru tersebut.
Fasilitas yang dipersiapkan mencakup hunian bagi ASN, infrastruktur dasar, serta berbagai sarana pendukung aktivitas pemerintahan.
Basuki menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan pada 2026 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup perencanaan kawasan serta pembinaan sumber daya manusia ASN yang akan bertugas di IKN.
Ia menegaskan bahwa pemindahan ASN tidak hanya ditargetkan berlangsung pada tahun ini, melainkan dilakukan secara bertahap hingga 2028.
Pemerintah pusat menargetkan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.
Diperkirakan sekitar 4.000 ASN akan bertugas di ibu kota negara baru tersebut hingga 2028.
Saat ini tercatat sekitar 2.000 ASN telah bertugas di IKN, yang terdiri dari 1.100 ASN dari Otorita IKN dan sekitar 900 ASN dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan.
Pemerintah berharap proses pemindahan ASN yang berlangsung secara bertahap dapat mempercepat operasional IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia di Kalimantan Timur.
