Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Daerah untuk Kebutuhan Pokok Warga
Bekasi: Pemkab Bekasi mengaku, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat. Pernyataan tegas ini, diungkapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ade mengatakan, kebutuhan dasar masyarakat yang dimaksud yaitu pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Serta, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
“Prioritas Pemkab Bekasi Tahun 2026 mendatang itu pada kebutuhan dasar masyarakat. Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan infrastruktur,” kata Ade dalam keterangan persnya, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/11/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah program sosial yang pro kepada masyarakat. Seperti, insentif guru ngaji kampung, kenaikan insentif RT dan RW, bantuan kematian dan program lainnya.
Namun demikian, implementasi kebijakan yang sudah direncanakan diprediksi tidak akan mudah. Terutama di tengah pemotongan besaran dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
“Kami akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai inovasi dan juga kolaborasi lintas sektor. Ini tidak mudah namun bukan berarti tidak bisa,” ucap Ade.
Sementara, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, kebijakan anggaran sudah disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi. Serta, hasil koordinasi bersama DPRD untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan dasar masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, kami optimistis pembangunan Bekasi 2026 akan lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Asep. Dikutip dari RRI.co.id
