Pemprov DKI Terapkan Modifikasi Cuaca Menghadapi Kondisi Ekstrem
1 min read

Pemprov DKI Terapkan Modifikasi Cuaca Menghadapi Kondisi Ekstrem

Cuaca ekstrem berpotensi terjadi di wilayah Jabodetabek pada Kamis, 15 Januari 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini berdasarkan informasi dari BMKG, dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang pada siang hari.

Wilayah terdampak meliputi seluruh administrasi DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu. Selain itu, sejumlah daerah penyangga seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta wilayah Tangerang Raya juga berpotensi terdampak.

Untuk mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 13 Januari 2026 dan memperpanjang pelaksanaan selama lima hari ke depan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan anggaran telah disiapkan untuk mendukung OMC hingga 30 hari jika diperlukan secara berkelanjutan.

“Kami sudah menganggarkan dalam waktu 30 hari ini, katakanlah kalau harus tiap hari modifikasi cuaca akan kami lakukan,” ujar Gubernur Pramono Anung, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.

BPBD DKI Jakarta menyebut OMC dilakukan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana hidrometeorologi, seiring meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Jabodetabek. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang cepat dan memantau informasi resmi dari BMKG maupun BPBD.

Warga juga diminta mengantisipasi potensi dampak seperti genangan, pohon tumbang, dan gangguan lalu lintas akibat cuaca ekstrem. Pemerintah berharap langkah antisipatif ini dapat menekan risiko bencana lebih dini dan menjaga keselamatan warga Jabodetabek.

Dikutip dari metrotvnews.com