Porsi Dana Bagi Hasil Migas untuk Daerah Penghasil Didorong Naik oleh DPR
1 min read

Porsi Dana Bagi Hasil Migas untuk Daerah Penghasil Didorong Naik oleh DPR

Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menekankan pentingnya meningkatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi daerah penghasil untuk mendorong pemerataan pembangunan nasional. Menurut Alfons, penguatan DBH migas akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah, termasuk peningkatan belanja produktif, penguatan ekonomi lokal, dan penciptaan lapangan kerja.

“Kalau kita ingin transisi energi yang adil dan pembangunan yang inklusif, daerah penghasil tidak boleh ditinggalkan. DBH migas harus menjadi instrumen utama untuk memperkecil kesenjangan, bukan malah dikurangi,” ujar Alfons dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12/2025).

Alfons menambahkan, pemerintah sebaiknya tidak memangkas DBH migas, karena mekanisme ini merupakan bagian dari desain desentralisasi fiskal yang berfungsi mendorong pemerataan pembangunan. Ia menyoroti kondisi sejumlah wilayah penghasil migas, seperti Papua Barat, Kalimantan Timur, dan Riau, yang meski kaya sumber daya alam, masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan sosial.

“Di banyak daerah penghasil migas, kita masih menemukan akses jalan yang terbatas, desa-desa yang belum teraliri listrik secara andal, serta kualitas layanan dasar yang belum memadai, meskipun aktivitas migas berlangsung di wilayah tersebut,” jelas Alfons.

Alfons menegaskan bahwa DBH migas berperan strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar wilayah operasi. Ia menilai pemotongan DBH justru berpotensi memperlambat percepatan pembangunan daerah penghasil migas.

“Penguatan DBH akan memberikan ruang fiskal lebih sehat bagi pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Dikutip dari antaranews.com