Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II
2 mins read

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Bandung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis melalui Program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang bertempat di Samsat Pangalengan, pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta petugas Samsat setempat.

Pelaksanaan program MUKL ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja di lingkungan Samsat, tidak hanya dalam memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga pelayanan kesehatan secara gratis sebagai upaya preventif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui kondisi kesehatannya sebelum berkendara, sehingga potensi risiko kecelakaan akibat kondisi fisik yang tidak prima dapat diminimalisasi.

Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah, menyampaikan bahwa masyarakat yang hadir di Samsat maupun masyarakat sekitar dapat memanfaatkan layanan MUKL untuk memantau kondisi kesehatan terkini.
“Program MUKL ini dapat dimaksimalkan oleh masyarakat untuk mengetahui kondisi tubuhnya. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Jasa Raharja dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas, karena masyarakat yang kondisi kesehatannya kurang baik sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Suryadi.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyediakan berbagai layanan kesehatan, antara lain konsultasi keluhan kesehatan, pemeriksaan tensi darah, serta pemberian obat dan multivitamin secara gratis kepada peserta kegiatan. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan kesehatan di lokasi Samsat.

Lebih lanjut, Suryadi menambahkan bahwa kegiatan MUKL yang dilaksanakan secara rutin diharapkan dapat mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan saat berlalu lintas.
“Dengan adanya kegiatan MUKL secara rutin, kami berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat. Kami juga terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.