Respons Cepat PT Jasa Raharja Kalimantan Timur Pastikan Jaminan Santunan Kecelakaan Maut di Long Ikis, Paser
1 min read

Respons Cepat PT Jasa Raharja Kalimantan Timur Pastikan Jaminan Santunan Kecelakaan Maut di Long Ikis, Paser

Kalimantan Timur – PT Jasa Raharja Kalimantan Timur bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian, 1 orang meninggal dunia di Rumah Sakit serta 2 orang mengalami luka-luka.

Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Samsat Long Ikis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Satlantas Polres Paser.

Langkah cepat juga dilakukan melalui pendataan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka di rumah sakit, sekaligus mempersiapkan pemenuhan hak santunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nurvi Murdiyanto, SE.,MM, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, termasuk percepatan penyelesaian santunan, sebagai wujud kehadiran negara,” ujar Nurvi Murdiyanto.

Dalam peristiwa tersebut, Jasa Raharja memastikan ahli waris korban meninggal dunia memperoleh santunan sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp50.000.000, sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit dengan nilai maksimal Rp20.000.000 yang dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit.

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama dengan nilai maksimal Rp1.000.000 serta biaya ambulans hingga Rp500.000. Seluruh proses pelayanan santunan dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Selain penyerahan santunan, Jasa Raharja Kalimantan Timur terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan, khususnya di wilayah rawan kecelakaan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan transportasi di Kalimantan Timur.