Tim Pembina Samsat Banjarbaru Terima Kunjungan DPRD HST Bahas Strategi Penerapan Opsen PKB
Banjarbaru – Tim Pembina Samsat Banjarbaru menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru, pada Selasa (13/01/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya terkait implementasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah.
Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi forum strategis untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan kebijakan Opsen PKB. “Kami menyambut baik kunjungan DPRD HST sebagai upaya pengayaan wawasan dan pertukaran informasi, sehingga kebijakan Opsen PKB dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Riza Lazuardi.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD HST, Dudi Hermawan, S.P, bersama Sekretaris Dewan HST H. Budi Heryanto serta jajaran. Ketua Komisi II DPRD HST, Dudi Hermawan, S.P, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh gambaran menyeluruh terkait penerapan Opsen PKB di Samsat Banjarbaru.
“Kami berharap melalui kunjungan ini dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan dan pengawasan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkap Dudi Hermawan, S.P.
Dalam kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berperan sebagai bagian integral dari Tim Pembina Samsat, khususnya dalam mendukung kebijakan perpajakan kendaraan bermotor yang berkelanjutan serta penguatan sinergi antar sektor. Peran Jasa Raharja turut memastikan bahwa peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sejalan dengan optimalisasi perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. “Jasa Raharja mendukung penuh penguatan kapasitas legislatif daerah melalui kegiatan koordinasi seperti ini, karena sinergi kebijakan perpajakan kendaraan bermotor akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan perlindungan masyarakat,” tutup Abdillah.
