Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogordi Jonggol dan Leuwiliang
1 min read

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogordi Jonggol dan Leuwiliang

Bogor – Tim Pembina Samsat Jawa Barat melaksanakan uji coba operasional Samsat Pembantu Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kecamatan Jonggol pada tanggal 13 Januari 2026 dan Leuwiliang pada tanggal 14 Januari 2026. Hal ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Uji coba ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan Samsat sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I & II) serta Pembayaran SWDKLLJ.

Pelaksanaan uji coba ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bogor serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Samsat Pembantu di Jonggol dan Leuwiliang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah timur dan barat Kabupaten Bogor yang memiliki jarak tempuh cukup jauh ke kantor Samsat induk, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.

Selain memberikan kemudahan layanan, uji coba Samsat Pembantu ini juga diarahkan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan daerah serta kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pembina Samsat melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana, sistem teknologi informasi, alur pelayanan, serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa pelayanan Samsat Pembantu berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Diharapkan, kehadiran Samsat Pembantu ini dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.