Wakil Walkot Surabaya Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
3 mins read

Wakil Walkot Surabaya Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Armuji, secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Ia menilai gagasan tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Armuji menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan melalui mekanisme politik di lembaga legislatif. Menurutnya, pemilihan oleh DPRD akan menghilangkan keterlibatan publik secara luas dalam menentukan pemimpin daerah.

“Kalau kepala daerah dipilih lewat DPRD, calon tidak perlu turun ke kampung, ke kelurahan, ke RW dan RT. Cukup lobi, debat di ruang tertutup, lalu voting. Selesai,” ujar Armuji melalui keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Pengalaman masa lalu Pilkada lewat DPRD

Sebagai mantan anggota DPRD Surabaya periode 1999–2004, Armuji mengaku memiliki pengalaman langsung terhadap dampak sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai mekanisme tersebut membuat hubungan antara pemimpin dan rakyat menjadi berjarak serta tidak terbangun secara kuat.

Menurutnya, Pilkada langsung memaksa calon kepala daerah untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta menyampaikan gagasan secara terbuka. Proses tersebut membangun ikatan moral dan rasa tanggung jawab antara pemimpin dan rakyat.

“Kalau dipilih DPRD, rakyat tidak merasa memiliki pemimpinnya. Kepala daerah pun merasa cukup bertanggung jawab kepada dewan lewat laporan tahunan. Ini berbahaya bagi demokrasi,” ucapnya.

Dinilai bertentangan dengan sistem demokrasi

Armuji juga menilai wacana Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan sistem demokrasi yang berlaku saat ini. Pasalnya, Presiden, DPR RI, hingga DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota semuanya dipilih langsung oleh rakyat.

“Ini kontradiktif. DPR dipilih langsung oleh rakyat, tapi kepala daerah mau dipilih DPR. Ini bukan kemajuan, tapi kemunduran demokrasi,” katanya.

Ia menambahkan, sistem pemilihan tidak langsung identik dengan praktik politik era Orde Baru, di mana kepala daerah dapat dengan mudah dijatuhkan melalui mekanisme politik di DPRD.

“Sekarang berbeda. Kepala daerah yang dipilih rakyat hanya bisa diberhentikan oleh rakyat atau karena alasan hukum yang jelas, seperti korupsi atau meninggal dunia. Itu lebih adil dan demokratis,” jelasnya.

Risiko politik uang tetap tinggi

Menanggapi alasan bahwa Pilkada langsung rawan politik uang, Armuji justru menilai praktik tersebut tidak akan hilang jika pemilihan dilakukan melalui DPRD. Bahkan, menurutnya, potensi politik uang bisa lebih besar karena lingkaran pemilih jauh lebih sempit.

“Kalau dipilih DPRD, politik uang tetap terjadi. Bahkan lebih gampang dihitung, karena yang menentukan cuma sekitar 50 orang. Transaksinya jadi lebih tertutup dan rawan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan melalui DPRD membuka ruang besar bagi politik transaksional yang tidak transparan dan berpotensi merusak demokrasi.

Armuji menutup pernyataannya dengan menegaskan sikap DPC PDIP Kota Surabaya yang tetap konsisten pada prinsip kedaulatan rakyat dan menolak segala bentuk kemunduran demokrasi.

“Posisi kami jelas, kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat. Warga Surabaya ingin bertemu, menilai, dan menentukan sendiri pemimpinnya. Demokrasi tidak boleh mundur,” pungkasnya.

Dikutip dari cnnindonesia.com