Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Wonosari dan RS Panti Rahayu melalui Rekonsiliasi Data Guarantee Letter
2 mins read

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSUD Wonosari dan RS Panti Rahayu melalui Rekonsiliasi Data Guarantee Letter

Gunungkidul – PT Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari dan Rumah Sakit Panti Rahayu, Gunungkidul, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak rumah sakit dalam mendukung kelancaran pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL).

Kunjungan tersebut diikuti oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional dan Frenki Sahat selaku Kepala Subbagian Administrasi Santunan. Dalam pertemuan bersama perwakilan rumah sakit, tim melakukan evaluasi dan rekonsiliasi data outstanding Guarantee Letter (OSGL) serta data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tim juga mengambil 12 berkas di RS Panti Rahayu untuk keperluan tindak lanjut dan verifikasi administrasi pelayanan santunan.

Eko Mulyanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan rumah sakit merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran proses penjaminan dan penyelesaian administrasi biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan koordinasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit berjalan dengan baik, terutama dalam pencocokan data penjaminan dan pembayaran agar setiap proses dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Frenki Sahat menjelaskan bahwa rekonsiliasi data diperlukan untuk memastikan kesesuaian informasi administrasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit. Pengambilan berkas juga menjadi bagian dari proses verifikasi untuk mendukung kelengkapan dokumen yang diperlukan. “Kami berharap melalui rekonsiliasi ini, data yang masih memerlukan tindak lanjut dapat segera diselesaikan. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi hal penting untuk mendukung proses administrasi santunan yang tertib dan tepat,” ungkap Frenki.

Melalui kunjungan dan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja terus berupaya menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam mendukung penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, mempercepat penyelesaian administrasi penjaminan, serta mendukung pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Kami akan terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pihak rumah sakit agar proses penjaminan melalui sistem Guarantee Letter dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal,” tutup Eko.