Kamis Ini, Harga Emas Antam Melonjak Rp17.000 per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Kamis, 18 Desember 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp17.000 per gram. Harga emas naik dari sebelumnya Rp2.470.000 menjadi Rp2.487.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga meningkat. Harga buyback tercatat naik Rp16.000, dari Rp2.330.000 menjadi Rp2.346.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Adapun harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis, 18 Desember 2025, adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.293.500
- Emas 1 gram: Rp2.487.000
- Emas 2 gram: Rp4.914.000
- Emas 3 gram: Rp7.346.000
- Emas 5 gram: Rp12.210.000
- Emas 10 gram: Rp24.365.000
- Emas 25 gram: Rp60.787.000
- Emas 50 gram: Rp121.495.000
- Emas 100 gram: Rp242.912.000
- Emas 250 gram: Rp607.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.213.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.427.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.
Dikutip dari antaranews.com
