KPK Tekankan Pencegahan Korupsi Menyusul 11 OTT Sepanjang 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025. Catatan tersebut menunjukkan praktik korupsi masih terjadi di berbagai daerah serta lintas kementerian dan lembaga, meskipun upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya justru merasa prihatin dengan jumlah OTT yang masih cukup tinggi. Menurutnya, OTT menjadi indikator bahwa praktik korupsi masih berlangsung di berbagai level pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Modus Korupsi Kian Beragam
Budi menjelaskan, hasil penindakan KPK sepanjang 2025 menunjukkan keberagaman modus korupsi yang semakin berkembang. Modus tersebut melibatkan penyalahgunaan jabatan, aliran dana berlapis, hingga keterkaitan kepentingan keluarga dan politik.
Ia menilai penindakan yang dilakukan KPK merupakan keberhasilan sekaligus tantangan besar dalam pemberantasan korupsi nasional. Oleh karena itu, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diminta menutup celah-celah sistemik yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan anggaran.
“Penindakan penting, tetapi pencegahan harus diperkuat agar korupsi tidak berulang,” ujar Budi kepada PRO3 RRI, Sabtu (27/12/2025).
Pencegahan dan Perbaikan Sistem Jadi Kunci
Budi menegaskan, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa bersifat sementara, melainkan harus menjadi bagian dari kebijakan institusi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mengalami peningkatan menjadi 72,32. Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan perbaikan signifikan secara nasional. Tindak lanjut hasil survei oleh masing-masing instansi disebut menjadi kunci peningkatan integritas layanan publik.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Selain penguatan internal, Budi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Pelaporan, pengawasan, serta pendidikan publik dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar budaya antikorupsi dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat.
Sebelumnya, KPK melaporkan bahwa 11 OTT sepanjang 2025 digelar berdasarkan laporan masyarakat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa peran publik sangat menentukan efektivitas penindakan dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dikutip dari RRI.co.id
