Harga Emas Antam Kembali Menguat ke Rp2,515 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia, Selasa (6/1), menembus level Rp2.515.000 per gram. Harga ini melonjak Rp27.000 dibandingkan hari sebelumnya, setelah sempat stabil di angka Rp2.488.000 per gram selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1).
Kenaikan harga emas tersebut turut mendorong harga jual kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp2.371.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (6/1):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.307.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.515.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.970.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.430.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.350.000
- Harga emas 10 gram: Rp24.645.000
- Harga emas 25 gram: Rp61.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp122.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp245.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp614.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.227.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.455.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan pergerakan pasar logam mulia yang kembali menguat seiring dinamika ekonomi global dan sentimen pasar.
Dikutip dari antaranews.com
