Ketua DPR: Fokus APBN 2026 Harus pada Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Berkualitas
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
“Pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Puan menilai tahun 2025 diwarnai berbagai dinamika perekonomian, di tengah ketidakpastian global dan tuntutan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Dalam situasi ini, APBN berperan penting untuk menjaga stabilitas sekaligus menopang gerak perekonomian nasional.
DPR RI akan memastikan kebijakan fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan diwujudkan untuk meningkatkan kehidupan rakyat. Sementara itu, fungsi pengawasan DPR akan diarahkan pada pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah di berbagai bidang melalui alat kelengkapan dewan.
“Sehingga kinerja pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan,” ujar Puan.
Pada masa sidang ini, DPR akan memprioritaskan sejumlah isu strategis, antara lain ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pasca-bencana di Sumatera dan wilayah lain, evaluasi transportasi saat Natal dan Tahun Baru, evakuasi WNI di negara konflik, proses reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan pengadilan untuk kepastian hukum masyarakat.
Selain itu, DPR juga akan membahas pemenuhan hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan, penanganan kasus super flu, permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026, serta evaluasi izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan.
Dalam konteks penanganan bencana, DPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh. Puan menekankan bahwa Satgas bertugas mengawasi fase rekonstruksi dan rehabilitasi, memastikan komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan dengan baik sehingga proses pemulihan berlangsung cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu.
Dikutip dari antaranews.com
