Jasa Raharja Kepri Gandeng Batamindo, Hadirkan Layanan Jemput Bola Pajak Kendaraan untuk 45 Ribu Pekerja di Kawasan Industri Batamindo
Batam – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama manajemen Kawasan Industri Batamindo yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026 di Wisma Batamindo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Tim Pembina Samsat Batu Aji, yaitu Pamin 1 STNK Ditlantas Polda Kepri Rizky, Kasubag TU Samsat Batu Aji Amir, serta dari Jasa Raharja Kepulauan Riau yang diwakili oleh Manager Operasional dan Humas Bandesa Mas Sutariana.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang di dalamnya termasuk kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.
Sebagai tindak lanjut, Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Kepri dan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat Batu Aji menginisiasi program layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kawasan Industri Batamindo. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi para pekerja dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja.
Manajemen Kawasan Industri Batamindo melalui Manager HRD menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif tersebut. Hal ini dinilai sangat membantu, mengingat Kawasan Industri Batamindo menaungi sekitar 45.000 karyawan/ti yang tersebar di 72 tenant perusahaan, sehingga layanan yang mendekatkan akses pembayaran pajak menjadi solusi yang efektif dan efisien.
Di lokasi yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepulauan Riau Rikka Inri Dalosa menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan santunan, tetapi juga aktif melakukan upaya preventif melalui peningkatan kepatuhan masyarakat. Sinergi dengan kawasan industri seperti Batamindo menjadi langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya para pekerja, agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi perlindungan bagi masyarakat serta penurunan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
