Ciptakan Budaya Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Sosialisasi PPGD dan Jrku Lapor Laka.
Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), sosialisasi aplikasi JRKu Lapor Laka, serta pengobatan gratis bagi awak dan karyawan PO Pandawa 87 di Pasuruan. pada tanggal 19 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai langkah-langkah Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang dapat dilakukan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dan pentingnya tindakan cepat dan tepat untuk meminimalkan risiko cedera yang lebih parah.
Selain itu, Jasa Raharja juga memperkenalkan aplikasi JRKu Lapor Laka, sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas secara cepat dan akurat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan Jasa Raharja secara lebih mudah sehingga proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih optimal.
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Probolinggo, M. Rachmad Moehtadi menyampaikan bahwa sinergi dengan perusahaan angkutan umum merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem transportasi yang aman, sehat, dan berkeselamatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, para awak kendaraan semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, respons cepat terhadap kecelakaan, serta menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima saat bertugas.Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan PT Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan program-program preventif dan promotif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
