Hadir di Tengah Masyarakat Pleret, Jasa Raharja Dorong Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
2 mins read

Hadir di Tengah Masyarakat Pleret, Jasa Raharja Dorong Tertib Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Bantul — PT Jasa Raharja bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Pembinaan Penegakan Hukum (Gakum) pengendara kendaraan bermotor yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan pembagian flyer Program Pembebasan Denda. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Wonokromo, sebelah Lapangan Wonokromo, Pleret, Bantul, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor, sekaligus pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan pada jalan provinsi. Melalui kegiatan tersebut, petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan ketertiban dalam berkendara guna mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman.

Selain kegiatan pengawasan, petugas juga melakukan sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor melalui pembagian flyer kepada masyarakat. Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program yang tersedia sekaligus semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan tersebut melibatkan Warih Budiyono Setyawan, S.Sos., MT. selaku Kepala Kantor Samsat Bantul, Ari Sasongko, SE., MM. selaku Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Samsat Bantul beserta jajaran, Eko Sidiq Rachmanto, SE., MM. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Bantul, Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi JR Samsat BPD Piyungan, serta Ipda Joko Dwi Hasbiyanto selaku Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bantul beserta jajaran.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan stakeholder, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta mendorong masyarakat untuk semakin tertib berlalu lintas. Upaya tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul.

Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi JR Samsat BPD Piyungan menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan Pembinaan Penegakan Hukum (Gakum) pengendara kendaraan bermotor merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam berkendara. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu lintas serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi dan pembagian flyer Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat. Penyampaian informasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat mengenai kesempatan yang tersedia sekaligus mendorong wajib pajak agar tidak menunda pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Program Pembebasan Denda selama periode yang tersedia serta semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami juga berharap kesadaran dalam berlalu lintas dapat terus meningkat sehingga upaya bersama dalam menciptakan keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.