Jasa Raharja Cabang Bima Dorong Budaya Taat Pajak melalui Program Apresiasi dan Reward
Mataram – Sebagai bentuk upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Cabang Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Apresiasi dan Reward bagi wajib pajak yang taat, pada hari Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bentuk apresiasi yang dapat diperoleh sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja Cabang Bima menyampaikan informasi mengenai Program Apresiasi dan Reward kepada masyarakat melalui pendekatan langsung serta pembagian media sosialisasi berupa flyer. Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai program tersebut dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan pembayaran PKB serta kesempatan memperoleh apresiasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Selain menyampaikan informasi terkait apresiasi dan reward, Jasa Raharja Cabang Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan hingga mendekati tanggal jatuh tempo. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan yang turut mendukung keberlangsungan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah Bima. Dengan penyampaian informasi yang mudah dipahami, diharapkan masyarakat semakin mengenal manfaat yang ditawarkan serta terdorong untuk melakukan pembayaran PKB secara tertib dan tepat waktu. Jasa Raharja Cabang Bima berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya taat pajak. Melalui Program Apresiasi dan Reward, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
