Jasa Raharja dan Stakeholder Satukan Langkah Optimalkan Penerimaan PKB dan SWDKLLJ
1 min read

Jasa Raharja dan Stakeholder Satukan Langkah Optimalkan Penerimaan PKB dan SWDKLLJ

Sintang – Dalam upaya mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Cabang Sintang bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Satuan Lalu Lintas Polres, dan stakeholder terkait menggelar Rapat Koordinasi Strategi Intensifikasi PKB, Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Rabu, 29 Juli 2026.

Rapat ini menjadi wadah penguatan sinergi antarinstansi untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan opsen pajak sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat penerimaan SWDKLLJ guna menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat koordinasi lintas instansi, mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan data, serta melaksanakan kegiatan terpadu guna mendorong kepatuhan wajib pajak.

Melalui kolaborasi ini, seluruh mitra Kesamsatan mengajak masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu. Selain mendukung peningkatan PAD yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik, kepatuhan tersebut juga menjamin keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.Sinergi antara Jasa Raharja, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan seluruh unsur Kesamsatan diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.